Friday, 29 May 2026
  • Selamat Datang di Laman Resmi SMP Negeri 2 Kota Serang

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pemerintah telah menerbitkan buku panduan yang berisi ketentuan pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi covid-19 di tahun 2021. Buku panduan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut SKB empat menteri pada 30 Maret 2021.

Surat Keputusan Bersama ini sudah melalui pembahasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri.  Dengan demikian pemerintah memberikan arahan pada percepatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) agar bisa dilaksanakan pada tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan:

  • Pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan
  • Pembelajaran jarak jauh

Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh

Adapun bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan pembelajaran tatap muka terbatas walaupun belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.

Kita semua berharap mudah-mudahan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMP) benar benar bisa diwujudkan.

 

 

 

 

adminp2

Tulisan Lainnya

Merdeka Belajar
Oleh : adminp2

Merdeka Belajar

Oleh : Ayu Vidya

PPDB 2024

KELUAR